Jawaban teologi menyangkut lingkungan adalah harmoni hubungan manusia dan alam sekitar. Agama Buddha, Tao, Konfusianisme, dan Shinto, menganggap alam sebagai sakral.
Buddha mengatakan pepohonan dan bumi memiliki semangat Buddha, yaitu kehidupan. Tao mengajarkan hubungan harmonis manusia dan alam. Konfusius menekankan langit dan bumi dinamakan orang tua agung yang memberi kehidupan dan kebutuhan hidup.
Dalam Islam, manusia harus menghargai nilai air sebagai bagian dari struktur keimanan. Dalam sejarah Islam, praktik harim dan hima (tanah yang dilindungi, yang kosong dari bangunan) mencerminkan sikap melindungi lingkungan dan meregulasi penggunaan sarana publik demi kelestarian lingkungan, agar terhindar dari penyalahgunaan dan eksploitasi berlebihan.
Islam juga menekankan, hubungan manusia dan tanah bukan bersifat penguasaan dan dominasi, tetapi pemanfaatan yang terkendali (guided utilisation). Pengembangan tanah (land development) harus sesuai dengan tatanan yang lebih luas dan dalam kerangka kepentingan publik (maslahah). Kepemilikan tanah dan tempat tinggal rakyat juga bukan merupakan exclusive privilege yang tanpa reserve.
Dalam Islam, ada prinsip "jangan merusak" (la darara wa la dirara), prinsip taskhir(wewenang menggunakan alam guna mencapai tujuan penciptaan) dan prinsip istikhlaf(wakil Tuhan di bumi yang bertanggung jawab, responsible trusteeship). Ziauddin Sardar lebih jauh menggabungkan prinsip-prinsip tauhid, khilafah, amanah, halal, dan haram, dengan keadilan, moderasi, keseimbangan, harmoni, istihsan (preference for the better) dan istislah (public welfare).
Parvez merangkum teologi ekologinya menjadi tauhid, khilafah, amanah, syariat, keadilan, dan moderasi. Sementara Sayyed Hossein Nasr menekankan prinsip keseimbangan (equilibrium). Pemikiran teologis ini bermuara pada satu pesan, living in harmony with nature.
Hubungan manusia dan lingkungan dilihat sebagai bagian dari hubungan interaktif antara semua ciptaan Tuhan, yang dibentuk berdasarkan prinsip berserah diri kepada Tuhan yang sama. Berserah diri tidak semata-mata praktik ritual, karena kebaktian bersifat simbolik. Kesadaran manusia akan kehadiran Tuhan harus dibuktikan melalui perbuatan nyata dalam hubungannya dengan sesama manusia dan alam sekitar.
Begitu banyak bencana alam dan degradasi lingkungan disebabkan ketidaktahuan dan kelalaian kita tentang tuntunan agama. Kita tidak sadar bahwa konservasi lingkungan adalah kewajiban agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar